Kamis, 04 Oktober 2012

Petani Menagih Janji Mendag soal HPP Kedelai


Selasa, 25/09/12
Jakarta: Dewan Kedelai Nasional menagih janji Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tentang penerbitan aturan harga pembelian pemerintah (HPP) kedelai yang belum terealisasi. Saat ini, petani kedelai di wilayah Jember, Jawa Timur, menagih janji Mendag mengeluarkan surat keputusan soal HPP kedelai setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Namun, hingga saat ini aturannya belum keluar dan ini merugikan petani," kata Ketua Hubungan Antarlembaga Dewan Kedelai Nasional, Muchlisin, di Jakarta, Selasa (25/9).

Saat petani kedelai berdialog di Pesantren Ash-Shiddiqi Curahlele, Jember, Mendag menyatakan untuk merangsang para petani kedelai, pemerintah akan menerapkan HPP kedelai. Mendag juga mengusulkan HPP kedelai di angka Rp7.000 per kilogram (kg).

"Harga tersebut merupakan harga tengah antara petani dan perajin tahu tempe. Namun, hingga memasuki awal musim panen kedelai saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan aturannya," paparnya.

Harga kedelai untuk wilayah Jember, lanjut Muchlisin, hanya Rp6.500 per kg atau lebih rendah dari HPP yang diusulkan pemerintah.

"Kondisi ini membuat para petani resah dan khawatir harganya terus turun hingga angka Rp5.000 per kg saat panen raya pertengahan Oktober mendatang," ujarnya.

Muchlisin berharap Mendag Gita Wirjawan menepati janjinya untuk segera mengeluarkan aturan soal HPP. Jika sudah keluar aturannya, harus segera disampaikan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian agar bisa segera direalisasikan.

"Petani mengharapkan aturan tersebut segera ditetapkan sebelum panen raya tiba, kalau tidak harganya bisa semakin menurun," imbuhnya.

Sumber: www.metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar